Panitia Angket Century Tugaskan Tim Perumus Kam, Feb 25, 2010
Jakarta ( Berita ) : Rapat pleno Panitia Angket Kasus Bank Century memutuskan menugaskan kembali tim perumus untuk memperbaiki dan menyelesaikan laporan kesimpulan Panitia Angket hingga Senin (1/3).
Jakarta ( Berita ) : Rapat pleno Panitia Angket Kasus Bank Century memutuskan menugaskan kembali tim perumus untuk memperbaiki dan menyelesaikan laporan kesimpulan Panitia Angket hingga Senin (1/3).
“Forum rapat pleno mempercayakan kembali kepada Mahfudz Siddiq (Ketua Tim Perumus/Tim Kecil) dan kawan-kawan untuk memperbaiki dan menyelesaikan laporan kesimpulan Panitia Angket,” kata Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham ketika memimpin rapat pleno Panitia Angket di Gedung DPR, Jakarta, Kamis [25/02] .
Dikatakan Idrus, Panitia Angket Kasus Bank Century akan menyelenggarakan rapat pleno lagi pada Senin (1/3) untuk mendengarkan pemaparan Tim Perumus mengenai laporan kesimpulan Panitia Angket yang telah lengkap termasuk kesimpulan dan rekomendasi.
Menurut dia, laporan kesimpulan Panitia Angket tersebut dalam format yang telah disepakati sebelumnya yakni terdiri dari tujuh bab plus lampiran-lampiran.
Dalam rapat pleno Panitia Angket terjadi perdebatan soal format dan isi laporan terutama antara Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahri Hamzah dari Fraksi PKS.
Dalam kesempatan tersebut, Bennny mengusulkan untuk menyerhanakan isi laporan dan mendekatkan pandangan-padangan akhir fraksi yang tidak sama terutama pada tema fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS).
Fachry Hamzah mengatakan, Tim Perumus tidak memiliki kewenangan untuk mengubah substansi pandangan akhir fraksi-fraksi kecuali pada rapat paripurna.
Ia mengusulkan laporan kesimpulan Panitia Angket yang disusun Tim Perumus dalam bentuk sederhana tanpa mengubah substansi pandangan akhir fraksi-fraksi, karena laporan itu akan dibaca pimpinan sidang pada rapat paripurna untuk menentukan bagian mana yang bisa disepakati dan bagian mana yang tidak disepakati.
Ia mengusulkan laporan tersebut memuat tiga bagian yakni dokumen kompilasi serta dokumen pandangan yang sama dan berbeda dalam format matriks, kemudian dokumen kesimpulan dan rekomendasi.
Dalam kesempatan tersebut, Idrus Marham meminta Tim Perumus bisa melengkapi kesimpulan narasi dengan pandangan akhir fraksi-fraksi seperti pemilihan kata dan penulisan huruf yang masih salah.
Idrus juga meminta Tim Perumus bisa memformulasikan laporan kesimpulan Panitia Angket dalam bahasa dan format yang mudah dipahami.
Sedangkan kompilasi yang telah dibuat Tim Perumus, menurut dia, menjadi alat bantu dalam perbaikan tersebut.
Idrus juga meminta pada bagian kesimpulan berisi temuan-temuan yang cerminkan pandangan fraksi-fraksi dalam bentuk sederhana termasuk opsi-opsinya untuk pandangan yang berdeda.
Dalam kesempatan tersebut tim perumus sepakat untuk bertemu lagi Kamis malam di Hotel Sultan Jakarta untuk membicarakan perbaikan laporan kesimpulan.
Sembilan orang anggota Tim Perumus yakni Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat), Agun Gunanjar Sudarsa (Fraksi partai Golkar), Hendrawan Supratikno (Fraksi PDI Perjuangan), Andi Rahmat (Fraksi PKS), Laurens (Fraksi PAN), Romahurmuziy (Fraksi PPP), Agus Sulistiono (Fraksi PKB), Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra), dan Akbar Faizal (Fraksi Hanura). Tim Perumus dipimpin oleh Wakil Ketua Panitia Angket Mahfudz Siddiq.

















